Rabu, 18 November 2009

Perjalanan Baitul Maal Al Kautsar

Berangkat dari sebuah ide untuk mempraktekkan nilai muamalah syariah dalam dunia perbankan islam secara praktis sejalan dengan teori yang ada di buku-buku yang ditulis para pakar ekonomi islam.
Selanjutnya dengan modal dana infaq sodaqoh yang terkumpul di bendahara masjid Al Kautsar sebesar lima juta-an rupiah, berjalan operasional Baitul Maal Al Kautsar dengan produk founding berupa lumbung zakat, infestasi social-akhirat, lumbung Infaq, titipan amanah serta wakaf tunai dan produk landing berupa santunan social pendidikan dan pembiayaan Qardul Hasan.
Seiring dengan berjalannya waktuproduk terlaris dari founding aalah Titipan Amanah dan produk terlaris dari landing adalah pembiayaan qordul hasan. Di mana produk titipanamanah banyak diminati oleh anak-anak sekolahan dan produk pembiayaan qardul hasan dimainati oleh masyarakat kecil yang sebagian besar adalah untuk kebutuhan pokok rumah tangga dan sebagian kecil wiraswasta mikro.
Syukron pada yang Maha memiliki bumi atas adanya realitas niat dan impian yang selalu menjadi buah pikiran dan baying-bayang yang memperkuat semangat pengelola. Realitas tersebut adalah Baitul Maal Al Kautsar akan terus menjadi milik umat anggota baitul maal Al Kautsar dan milik jamaah masjid Al Kautsar yang semakin besar dan semakin luas jangkauan kemanfaatannya bagi masyarakat luas. Karena hanya harta (infaq) umat itulah yang mengalami perkembangan sebagai hasil pengelolaan harta. Pendek kata infaq menghasilkan infaq.
Untuk tahun pertama penambahan infaq tercatat sebesar Delapan Juta Rupiah (Rp. 8.000.000,-) dan menginjak tahun kedua ada penambahan infaq sebesar sembilan belas juta rupiah (Rp. 19.000.000,-).
Di tahun kedua Baitul Maal Al Kautsar juga melandingkan harta zakat maal kepada satu Aznaf yang kebetulan juga anggota Baitul Maal Al Kautsar. Harta zakat Maal tersebut kami salurkan dalam bentuk hewan ternak derupa seekor kambing betina, dan alhamdulillah sudah beranak. Semoga pahala senantiasa mengalir, menumbuhkan dan berbuah manfaat bagi muzzaki (orang yang berzakat)dan semua orang yang terkait dengan harta umat tersebut. Amien

Pengelola Harta Umat Masjid Al Kautsar
Jongkang Sariharjo Ngaglik Sleman

Berangkat dari sebuah ide untuk mempraktekkan nilai muamalah syariah dalam dunia perbankan islam secara praktis sejalan dengan teori yang ada di buku-buku yang ditulis para pakar ekonomi islam.
Selanjutnya dengan modal dana infaq sodaqoh yang terkumpul di bendahara masjid Al Kautsar sebesar lima juta-an rupiah, berjalan operasional Baitul Maal Al Kautsar dengan produk founding berupa lumbung zakat, infestasi social-akhirat, lumbung Infaq, titipan amanah serta wakaf tunai dan produk landing berupa santunan social pendidikan dan pembiayaan Qardul Hasan.
Seiring dengan berjalannya waktuproduk terlaris dari founding aalah Titipan Amanah dan produk terlaris dari landing adalah pembiayaan qordul hasan. Di mana produk titipanamanah banyak diminati oleh anak-anak sekolahan dan produk pembiayaan qardul hasan dimainati oleh masyarakat kecil yang sebagian besar adalah untuk kebutuhan pokok rumah tangga dan sebagian kecil wiraswasta mikro.
Syukron pada yang Maha memiliki bumi atas adanya realitas niat dan impian yang selalu menjadi buah pikiran dan baying-bayang yang memperkuat semangat pengelola. Realitas tersebut adalah Baitul Maal Al Kautsar akan terus menjadi milik umat anggota baitul maal Al Kautsar dan milik jamaah masjid Al Kautsar yang semakin besar dan semakin luas jangkauan kemanfaatannya bagi masyarakat luas. Karena hanya harta (infaq) umat itulah yang mengalami perkembangan sebagai hasil pengelolaan harta. Pendek kata infaq menghasilkan infaq.
Untuk tahun pertama penambahan infaq tercatat sebesar Delapan Juta Rupiah (Rp. 8.000.000,-) dan menginjak tahun kedua ada penambahan infaq sebesar sembilan belas juta rupiah (Rp. 19.000.000,-).
Di tahun kedua Baitul Maal Al Kautsar juga melandingkan harta zakat maal kepada satu Aznaf yang kebetulan juga anggota Baitul Maal Al Kautsar. Harta zakat Maal tersebut kami salurkan dalam bentuk hewan ternak derupa seekor kambing betina, dan alhamdulillah sudah beranak. Semoga pahala senantiasa mengalir, menumbuhkan dan berbuah manfaat bagi muzzaki (orang yang berzakat)dan semua orang yang terkait dengan harta umat tersebut. Amien

Pengelola Harta Umat Masjid Al Kautsar
Jongkang Sariharjo Ngaglik Sleman

Alamat : Komplek Masjid Al KAutsar
Jl. Palagan Tentara Pelajar Gg. Kecubung Jongkang Sariharjo Ngaglik Sleman Yogyakarta.
Telp : 0274-7113715 / 081548541729
Rek Zakat Bank BPD Jogja An Tri Harjanto SH/ Al Kautsar. No. Rek. 001.221.000228

Senin, 16 November 2009

MUI akan Bentuk Pengawasan Syariah di BMT Jika Diperlukan

By Republika Newsroom
Kamis, 12 November 2009 pukul 15:10:00

JAKARTA--Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) akan menindaklanjuti pengawasan dan perlunya DPS di BMT jika terdapat kebutuhan dan memang dapat efektif. Ketua Harian DSN MUI, KH. Ma'ruf Amin, menegaskan memang diperlukan pengawasan terhadap transaksi keuangan syariah di BMT.

“Untuk pengawasan di BMT menurut saya ya harus tapi seberapa besar kebutuhan dan efektivitasnya harus dibahas lebih lanjut apakah satu DPS satu BMT, satu kelompok DPS menangani beberapa BMT atau membentuk DPS untuk BMT-BMT yang berada di satu wilayah kecamatan, misalnya,” kata Ma'ruf, Kamis (12/11).

Saat ini, tambahnya, BMT berada dalam koordinasi Pinbuk dan belum ada pembicaraan mengenai hal tersebut dengan Pinbuk. Namun, kata Ma'ruf, jika terdapat kebutuhan besar dan akan berlangsung efektif, pihaknya akan menindaklanjuti pengawasan terhadap produk dan transaksi keuangan syariah di BMT. Saat ini belum seluruh BMT memiliki DPS yang mengawasi transaksi syariah.

Sementara itu, Sekjen BMT Mentari, Sarbani, mengatakan DPS di BMT menjadi sesuatu yang wajib. “Kehadiran DPS sangat penting untuk menentukan apakah akad transaksi sesuai syariah. Selain itu DPS juga menjadi ciri khas BMT karena menunjukkan transaksi harus sesuai syariah dan jadi terlihat berbeda dengan koperasi lainnya,” kata Sarbani.

Khusus di BMT Mentari sendiri, tambahnya, telah memiliki DPS sejak awal pembentukannya. Sarbani mengungkapkan dengan adanya DPS di BMT maka kedua belah pihak akan dapat berdiskusi mengenai segala hal yang menyangkut transaksi syariah, sehingga secara tidak langsung juga akan mengembangkan BMT ke depannya. “DPS wajib ada jadi jika ada masalah dalam transaksi kita dapat segera tahu,” kata Sarbani.

DPS di BMT Mentari terdiri dari tiga orang yang berasal dari Perserikatan Muhammadiyah. Per Oktober tercatat BMT yang berlokasi di Lampung ini memiliki aset Rp 3,8 miliar, pembiayaan Rp 3,1 miliar dan dana pihak ketiga Rp 3 miliar. gie/taq

Jumat, 13 November 2009